📚 BAGIAN 27 - Tawakkal adalah Ibadah 📚
♥️ Yuk muroja'ah materi Tsalatsatul Ushul ♥️
ودليل التوكل قوله تعالى :
*{وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ}* وقال: *{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ}.*
Dalil TAWAKAL (BERSERAH DIRI) adalah firman Allah ta'ala:
"Dan hanya kepada Allah hendaklah kalian bertawakal, jika kalian benar-benar orang yang beriman." (QS. Al-Ma`idah: 23)
Dan firman Allah ta'ala, "Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, maka Dia akan mencukupinya." (QS. Ath-Thalaq: 3)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📚PENJELASAN📚
Tawakkal adalah amalan hati. Dan termasuk bagian dari perkara yang menyempurnakan keimanan seorang Muslim.
TAWAKAL terhadap sesuatu, artinya: BERSANDAR kepada sesuatu.
TAWAKAL KEPADA ALLAH artinya: BERSANDAR kepada Allah ta'ala telah cukup baginya, untuk mendapatkan berbagai manfaat dan menolak berbagai mudharat.
✔ TAWAKAL kepada Allah ini merupakan KESEMPURNAAN iman dan TANDA-TANDA iman, berdasarkan firman Allah ta'ala,
*وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ*
"Dan hanya kepada Allah hendaklah kalian bertawakal, jika kalian benar-benar orang yang beriman." (QS. Al-Ma`idah: 23)
Apabila seorang hamba JUJUR dalam TAWAKAL dan bersandarnya kepada Allah ta'ala, maka Allah akan MEMENUHI apa yang dia inginkan. Dalilnya firman Allah ta'ala,
*وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُه*
"Barang siapa bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupinya." (QS. Ath-Thalaq: 3)
Yakni Allah akan MEMENUHI dan mencukupi sepenuhnya. Dan orang yang TAWAKAL akan mendapati KETENANGAN, dengan firman Allah ta'ala,
*إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ*
"Sesungguhnya Allah melaksanakan (yang dikehendaki)-Nya." (QS. Ath-Thalaq: 3)
Maka segala sesuatu yang diinginkannya tidak membuat dia gentar atau lemah.
⚠️ Ketahuilah bahwa TAWAKAL ADA BERMACAM-MACAM, ada yang bersifat Wajib, Syirik akbar, syirik Ashghar dan mubah. Untuk lebih detailnya silahkan simak penjelasan berikut :
1. TAWAKAL KEPADA ALLAH TA'ALA.
Ini merupakan kesempurnaan iman, tanda-tanda kebenaran adanya Iman. Dan tawakal semacam ini hukumnya WAJIB.
Tidaklah sempurna iman, kecuali harus dengan tawakal. Dan dalilnya telah disebutkan sebelumnya.
2. TAWAKAL SIRR
Yaitu, menyandarkan diri kepada orang yang telah mati (mayat) untuk memperoleh manfaat atau untuk menolak mudharat.
Tawakal jenis ini merupakan SYIRIK BESAR, karena tawakal jenis ini tidaklah muncul, kecuali pada orang yang YAKIN, bahwa orang yang telah mati tersebut mempunyai pengaruh tersembunyi terhadap suatu kejadian di alam.
Dan tidak ada bedanya apakah orang mati itu seorang nabi, wali, ataupun seorang taghut yang menjadi musuh Allah ta'ala.
3. TAWAKAL KEPADA MAKHLUK lainnya di dalam hal yang mampu dilakukan oleh makhluk tersebut, disertai perasaan tingginya kedudukan makhluk tersebut, dan rendahnya kedudukan orang yang tawakal kepadanya.
Contoh:
Bersandar kepada makhluk agar mendapatkan penghasilan hidup dan semisalnya, ini merupakan SYIRIK KECIL, sebab kuatnya ketergantungan QALBU dan penyandaran diri kepadanya.
Seandainya menyandarkan diri kepadanya dengan disertai KEYAKINAN bahwa dia hanya sebagai PERANTARA, sedangkan Allah yang telah menakdirkan semua itu melalui tangannya, maka ini tidak mengapa, jika orang yang disandari itu memang mempunyai pengaruh yang dibenarkan dalam terwujudnya apa yang dia inginkan.
4. TAWAKAL KEPADA MAKHLUK LAINNYA DENGAN CARA MEWAKILKAN URUSAN YANG DIPERBOLEHKAN.
Tawakal kepada orang lain dengan cara MEWAKILKAN suatu urusan kepada orang tersebut untuk dikerjakan, maka ini hukumnya BOLEH, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah serta ijma' para ulama.
Nabi Ya'qub berkata kepada anak-anaknya,
يَا بَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِنْ يُوسُفَ وَأَخِيهِ
"Wahai anak-anakku, pergilah kalian, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya." (QS. Yusuf: 87)
Dan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم MEWAKILKAN URUSAN zakat kepada para sahabatnya.
Beliau juga MEWAKILKAN dalam penentuan hukum HAD dan pelaksanaannya.
Beliau juga pernah MEWAKILKAN URUSAN binatang Qurban milik beliau ketika haji wada' kepada Ali bin Abu Thalib رضي الله عنه untuk disedekahkan kulit-kulit dan daging-dagingnya. Juga agar Ali menyembelih sisa kurban dari jumlah 100 ekor setelah 63 ekor telah beliau sembelih dengan tangannya sendiri.
Adapun dalil IJMA tentang BOLEHNYA tawakal jenis ini telah diketahui secara global.
Dan kesimpulannya adalah
Hakekat Tawakkal ada tiga yaitu :
1. Berserah diri kepada Allah
2. Melakukan sebab
3. Tidak memperhatikan sebab setelah tujuan tercapai
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلم
Allaahumma innii a'uudzu bika an usyrika bika wa anaa a'lam, wa astaghfiruka limaa laa a'lam.
#bersambung_ In syaa ALLAH
💻 Sumber :
1. audio Kuliah Mafaatihul Ilmi Oleh al Ustadz Dzulqarnain
2. Audio Pembahasan Kitab Tsalatsatul ushul Oleh al Ustadz Khidir, ustadz sofyan Ruray Lc, ustadz Askari dan Ust Abdul Hadi.
3. Terjemahan Syarah Tsalatsatul Ushul Asy Syaikh al Utsaimin
4. Terjemahan Syarah Tsalatsatul Ushul Syaikh Sholeh Al Fauzan
✍✒ Dirangkum & diketik oleh hamba yang dhoif Andi Muhammad Zubair
Comments
Post a Comment