♥️ Yuk muroja'ah materi Qawaidul arba’ ♥️
🔴 SESI 3 - Lanjutan Kaedah Kedua: Macam-Macam Syafa'at 🔴
🔊 Syaikh rahimahullah berkata :
فالشفاعة المنفية: ما كانت تطلب من غير الله فيما لا يقدر عليه إلا الله. والدليل قوله تعالى: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَّ بَيْعٌ فِيهِ وَلاَ خُلَّةٌ وَلاَ شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ } (البقرة 254. )
والشفاعة المثبتة: هي التي تطلب من الله والشافع مكرم الشفاعة، والمشفوع له من قوله وعمله بعد الإذن كما قال تعالى: { مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ } (البقرة آية 255. )
Syafa’at itu ada dua, yakni syafaat manfiyyah dan syafaat mutsbatah.
1. Syafaat Manfiyah (dinafikan/ditiadakan/ditolak) adalah :
syafaat yang diminta dari selain Alloh -subhanahu wa ta’ala- dalam perkara yang tidak mampu atasnya kecuali Alloh -subhanahu wa ta’ala-, dalilnya adalah firman Alloh -‘azza wa jalla- :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَّ بَيْعٌ فِيهِ وَلاَ خُلَّةٌ وَلاَ شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (dijalan Alloh) sebagian rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim.”
(QS. Al Baqarah : 254)
2. Syafaat mutsbatah (ditetapkan) adalah
syafaat yang diminta dari Alloh -subhanahu wa ta’ala-, dan yang memberi syafaat adalah orang yang dimuliakan dengan syafaat, sementara yang diberi syafaat adalah orang yang diridhai oleh Alloh -subhanahu wa ta’ala- baik ucapan maupun amalannya setelah (mendapat) izin, sebagaimana firman Alloh -subhanahu wa ta’ala- :
مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Artinya : “Tiada yang dapat memberi syafaat disisi Alloh tanpa seizin-Nya”
(QS. Al Baqarah : 255)
📚 Syarah 📚
Beberapa point penting:
▶️ 1. Ada lima bentuk penafian syafa'at yang bathil yang disangka oleh kaum musyrikin, yaitu:
🔴 Allah (الله ) sucikan diri-Nya dari kesyirikan yang kaum musyrikin kerjakan. Sebagaimana ucapan mereka dalam QS. Yunus : 18
هَؤُلاء شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللّهِ
🔴 Allah (الله ) nafikan terjadinya syafa'at dari apa yang mereka ibadahi
وَ لَمۡ یَکُنۡ لَّہُمۡ مِّنۡ شُرَکَآئِہِمۡ شُفَعٰٓؤُا وَ کَانُوۡا بِشُرَکَآئِہِمۡ کٰفِرِیۡنَ
Dan sekali-kali tidak ada pemberi syafa’at bagi mereka dari berhala-berhala mereka dan adalah mereka mengingkari berhala mereka itu. (QS. Ar Rum : 13)
🔴 Syafa'at itu semuanya hanya milik الله saja
قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا
Katakanlah: "Hanya kepunyaan Allah syafa'at itu semuanya. (QS. Az Zumar : 44)
🔴 Pemberi syafa'at setelah ada izin dan ridho الله
يَوْمَئِذٍ لاَتَنفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلاَّ مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلاً
Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya
(QS. Thaha: 109).
🔴 Orang kafir dan pelaku kesyirikan yang diberikan syafa'at, maka tidak akan memberi manfaat apapun terhadap dirinya.
فَمَا تَنۡفَعُہُمۡ شَفَاعَۃُ الشّٰفِعِیۡنَ
Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at (QS. Al Muddatsir: 48)
▶️ 2. Jenis-jenis syafa'at
⭕ ✔ Syafa'at mutsbatah/ maqbulah (ditetapkan keberadaanya/ diterima) ✔
Yaitu syafaat yang diminta dari الله dengan memenuhi tiga syarat yakni :
✔ Allah (الله) meridhoi orang yang mensyafa'ati (syafi')
✔ Allah (الله) meridhoi orang yang diberi syafa'at (Masyfu' lahu)
✔ Allah (الله) mengizinkan pensyafa'at untuk mensyafa'ati.
Dalil nya adalah
مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Artinya : “Tiada yang dapat memberi syafaat disisi Alloh tanpa seizin-Nya”
(QS. Al Baqarah : 255)
Dan firman الله
يَوْمَئِذٍ لاَتَنفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلاَّ مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلاً
Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya
(QS. Thaha: 109).
🔴 ❌Syafa'at Manfiyah/ mardudah (ditiadakan/ ditolak)❌
Yaitu syafa'at yang diminta dari selain الله dalam perkara yang tidak mampu atasnya kecuali الله
💡 KESIMPULAN 💡
1. Syafa'at yang dinafikan (MANFIYAH ) adalah syafa'at yang dicari selain dengan izin dari الله dan UNTUK ORANG-ORANG MUSYRIK
2. Syafa'at yang ditetapkan (MUTSBATAH ) adalah syafa'at yang ada setelah izin dari الله dan UNTUK ORANG-ORANG YANG BERTAUHID
💻 Sumber : Audio Kuliah Mafaatihul Ilmi Oleh al Ustadz Dzulqarnain
✍✒ Dirangkum & diketik oleh hamba yang dhoif Andi Muhammad Zubair
Comments
Post a Comment